Transformasi Digital Menuju Tatanan Baru Pelayanan Pertanahan Di Kementerian Atr/Bpn
DOI:
https://doi.org/10.69834/dn.v16i1.426Keywords:
digitalization, Electronic Certificate, impactAbstract
Penelitian ini mengkaji implementasi transformasi digital dilingkup Kementerian ATR/BPN serta dampak ditimbulkan dari diterapkannya transformasi digital dilingkup Kementerian ATR/BPN. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif yang mengkaji bagaimana penerapan transformasi digital sesuai dengan ketentuan dari tingkat Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri serta peraturan lain yang terkait serta apa dampak yang ditimbulkan dari diterapkannya transformasi digital di Kementerian ATR/BPN. Hasil penelitian menunjukkan implementasi transformasi digital di Kementerian ATR/BPN yang diwujudkan dalam bentuk penerapan sertipikat elektronik, yang berasal dari beberapa kegiatan permohonan pendaftaran tanah yang meliputi: pendaftaran tanah untuk pertama kali, pemeliharaan data pendaftaran tanah, pencatatan perubahan data dan informasi; alih media. Sementara dampak positif dari diterapkannya transformasi digital dilingkup Kementerian ATR/BPN diantaranya keamanan sertipikat lebih terjaga, proses pendaftaran tanah lebih cepat dan transparan, serta membantu mencegah terjadinya kejahatan pertanahan
This study examines the implementation of digital transformation within the Ministry of Agrarian Affairs and Spatial Planning/National Land Agency (ATR/BPN) and the impacts arising from its implementation. This research employs a normative juridical approach by analyzing the implementation of digital transformation in accordance with regulations at the level of Laws, Government Regulations, Ministerial Regulations, and other related legal provisions, as well as examining the impacts resulting from the implementation of digital transformation within the Ministry of ATR/BPN. The results of the study indicate that the implementation of digital transformation in the Ministry of ATR/BPN is realized through the application of electronic land certificates, which originate from several land registration activities, including first-time land registration, maintenance of land registration data, recording changes in data and information, and media conversion. Furthermore, the positive impacts of implementing digital transformation within the Ministry of ATR/BPN include improved certificate security, faster and more transparent land registration processes, and enhanced prevention of land-related crimes.
References
Abyan Jagadhita, Mochammad, 2025, Transformasi Digital Sertifikat Tanah dan Respons Masyarakat Terhadap Penerapannya, Semarang, Jurnal USM Law Review, Vol. 8 No. 3 Tahun 2025.
Royyana, A., 2018, Strategi Transformasi Digital pada PT. Kimia Farma (Persero) Tbk., Jurnal Sistem Informasi Kesehatan Masyarakat/Journal of Information System for Public Health, Vol. 3 (3).
Verkuil, Arie Hans., Hinkelman, Knu., Aeschbacher, Marc., 2020, Action Fields of Digital Transformation – A Review and Comparative analysis of Digital Transformation Maturity Models and Frameworks,” Vol. 2.
Wicaksono, Arditya, dkk, 2021, Transformasi Pelayanan Pertanahan di Indonesia (Konsep, Ide, dan Tantangan Layanan Digital), Jakarta, Puslitbang ATR/BPN Press.
Juknis Tata Cara Penerbitan Sertipikat Elektronik Nomor: 3/JUKNIS-HR.02/III/2024 tanggal 01 Maret 2024, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN Tahun 2024
Materi Paparan Sosialisasi Sertipikat Elektronik, kanwil BPN Provinsi Banten, 25 Juni 2024
INTERNET
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penerapan Tanda Tangan Elektronik
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pelayanan Hak Tanggungan Secara Elektronik
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 19 Tahun 2020 tentang Layanan Informasi Pertanahan secara Elektronik
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 1 Tahun 2021 tentang Sertipikat Elektronik
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penerbitan Dokumen Elektronik dalam Kegiatan Pendaftaran Tanah
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Tahun 2025-2029.
Peraturan Bupati Bandung Barat Nomor 11 Tahun 2022 tentang Pedoman Alih Media Arsip di Lingkungan Pemerintah Daerah
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 miftah wulandari

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

